Kamis, 04 Mei 2017

WOW, Bocah SD ini Baru umur 13 Thn Sudah Menikah, Yang Anehnya Ternyata Wanita nya Itu Adalah...

Heboh Pernikahan Pasangan Bocah 13 Tahun di Sulawesi Selatan - Pasangan pengantin remaja yang tak disebutkan namanya ini langsung menjadi berita yang menghebohkan setelah seseorang memajang fotonya di salah satu akun media sosial. Dalam foto tersebut, pasangan pengantin remaja tersebut mengenakan busana adat Bugis-Makassar yang lengkap.




Tampak pasangan pengantin remaja ini tak memperlihatkan kebahagiaan. Ekspresi keduanya datar dan dingin.


 Baca  Juga : BACA SEBELUM DIHAPUS? INILAH RAHASIA BERMAIN FX TRADING UNTUK PEMULA, HINGGA HASILKAN PULUHAN JUTA TIAP BULANYA DARI RUMAH..


Seperti dilansir  makassarterkini.com, berita pernikahan dini ini mulai beredar di Facebook pada 5 Juni 2016. Fotografer yang mengunggah pertama kali foto pengantin pasangan remaja ini menginformasikan, bocah laki-laki itu baru saja menyelesaikan sekolahnya di sebuah SD di Janeponto.


Fotogafer itu juga mengatakan, selama kariernya di dunia fotografi perkawinan, pasangan inilah pengantin termuda yang ia temui. Sehingga dalam sesi pemotretan, ada hal-hal lucu, misalnya pengantin laki-lakinya yang terlalu tegang dan serius.

Baca Juga Waspadalah!! Inilah 10 Kebiasaan Buruk Yang Bisa Merusak Ginjal Tanpa Kita Sadari



Diduga kedua orangtua pasangan pengantin remaja ini menyetujui keputusan anak-anaknya karena ingin segera menimang cucu.
Kabar pernikahan dini segera menyebar dari akun yang satu ke akun yang lain. Pengantin remaja  itu kini menjadi viral di media sosial.


Menghadapi kabar itu, mayoritas netizen tidak percaya. Sebagian lagi terkejut dan sebagian kecil merasa iri. Salah satu netizen, Egha, menduga pasangan pengantin remaja ini adalah korban film India, Anandhi.

Baca Juga : Astagfirullah.. Inilah 10 Pekerjaan Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan.. No 4 dan 8 Banyak Sekali Yang Melakukannya



Berdasarkan data, jumlah pernikahan dini di Sulawesi makin meningkat. Di Makassar misalnya,  Pengadilan Agama kota ini menyebutkan sejak Januari hingga Desember 2015 telah terjadi pernikahan anak dibawah umur sebanyak 31 kasus.


Padahal menurut Undang-Undang Perkawinan, batas usia minimal perempuan untuk menikah adalah 16 tahun